Zat Adiktif dan Psikotropika
Bahan-bahan kimia tidak hanya
menyangkut bahanbahan kimia yang ada di rumah tangga, seperti pemutih, pembersih,
dan zat-zat aditif makanan, tetapi juga zatzat yang dapat menimbulkan pengaruh
negatif atau efek samping bagi kesehatan jika pemakaiannya disalahgunakan. Bahan kimia dimaksud di sini adalah kelompok
zat kimia yang tergolong ke dalam zat adiktif dan psikotropika.
1. Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk
zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan
psikologis yang panjang (drug
dependence). Kelompok zat
adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan
tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Narkotika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko
ketergantungannya terbagi dalam 3 golongan, yaitu:
a. Golongan I, narkotika hanya
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta
memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
b. Golongan II, narkotika untuk
pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam
terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat untuk
mengakibatkan sindrom ketergantungan.
c. Golongan III, narkotika untuk
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan
serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat
adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji,
dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis
sativa) yang sudah
kering. Ganja dipakai dalam bentuk rokok lintingan, campuran tembakau, dan
damar ganja. Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa
sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun,
menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta tidak tahan
terhadap cahaya. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur,
hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tandatanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut
nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan
opioida, dikenal juga dengan sebutan candu,
morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum. Opium mengandung lebih dari dua puluh
macam senyawa.
Morfin kali pertama diisolasi dari
getah buah pada 1905 oleh Friedrich Seturner. Pada waktu itu, morfin digunakan oleh
para tentara untuk menghilangkan rasa sakit karena
luka atau menghilangkan rasa nyeri pada
penderita kanker. Setelah itu, banyak tentara yang mengalami adiksi (efek ketergantungan).
Pemakaian dosis morfin yang berlebihan
dapat
menyebabkan kematian. Heroin merupakan senyawa turunan (hasil sintesis) dari
morfin yang dikenal dengan sebutan putau. Kodein merupakan senyawa turunan dari
morfin, tetapi memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah, demikian pula
efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah.
Kodein
biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri. Penggunaannya
yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira
berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan,
merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang
air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul
hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung
berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis,
akan menimbulkan hal-hal berikut:
tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat
mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu
jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka
bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung
bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis
lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia
kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika).
Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan
dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Gejala akibat
pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya
pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian
diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur,
gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan
kejang-kejang. Jika pemakaiannya overdosis
maka akan timbul gejala gelisah,
kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka
bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan
dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam
bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok.
Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung
dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko
terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung
koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses
peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan
perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama.
Salah satu penggunaan alkohol adalah
untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran. Alkohol yang
terkandung dalam minuman dapat berasal dari hasil fermentasi bahan minuman itu
sendiri (contohnya, alkohol yang terdapat dalam minuman hasil fermentasi sari buah
anggur) atau sengaja ditambahkan ke dalam suatu
minuman olahan. Semua jenis minuman yang
mengandung alkohol (etanol), disebut minuman keras. Berdasarkan
kandungan alkoholnya, minuman keras dikelompokkan menjadi golongan:
1) A, berkadar etanol 1–5 %;
2) B, berkadar etanol 5–20 %; dan
3) C, berkadar etanol 20–50 %.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol,
yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan
meminum minuman keras, kemudian dihentikan maka akan timbul gejala gemetar,
muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah,
tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
Advertisement
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar