Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik
alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika menurut tujuan penggunaan dan
tingkatan risiko ketergantungannya terbagi dalam 4 golongan, yaitu:
a. Golongan I, psikotropika yang hanya
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta
memiliki potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
b. Golongan II, psikotropika yang
berkhasiat sebagai obat dan dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan
serta memiliki potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
c. Golongan III, psikotropika yang
berkhasiat sebagai obat dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan
serta memiliki potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan.
d. Golongan IV, psikotropika yang
berkhasiat sebagai obat dan sangat luas digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu
pengetahuan serta memiliki potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika
menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika,
yaitu LSD (Lysergic Acid
Diethylamide)
dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini sudah meluas di
dunia.
a. LSD (Lysergic Acid Diethylamide)
LSD merupakan zat psikotropika yang
dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya
tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu
pengobatan bagi orang-orang yang
mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat
otototot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya
dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali mendengar pemberitaan
di media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu.
Ekstasi dan shabu adalah
hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika,
seperti ekstasi dan shabu tidak
diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis.
Pemakaian zat-zat tersebut akan
menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak
bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah
menurun, dan napas cepat. Jika overdosis
akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah
naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung
saraf, dan dapat mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian
dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis,
tidur berlebihan, depresi, dan mudah tersinggung.
Advertisement
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar